Wali Kota Kotamobagu Tandatangani MoU Bersama LKBN ANTARA

CoverMongondow, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara melakukan penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS), oleh Pemerintah Kotamobagu bersama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang dilangsungkan di Gadung LKBN Jakarta, Rabu (17/07/19).

Menurut Wali Kota, penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan pihak LKBN Antara tersebut adalah, salah satu upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka meningkatkan Layanan Informasi Publik.

“Penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara ini tentunya menjadi sangat penting, khususnya dalam rangka untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, termasuk mempromosikan berbagai potensi daerah, termasuk Pariwisata” ujar wali kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar yang turut mendampingi Walikota pada kegiatan itu menuturkan, kalau dalam MoU dan PKS tersebut juga memuat tentang pemberian bantuan berupa 2 Videotron kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu yang nantinya akan dimanfaatkan untuk Layanan Informasi Publik.

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu nantinya akan menyediakan Lahan, Ijin operasional, serta SDM yang akan bertugas untuk mengelolahnya,” pungkasnya. (Sfn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *