HEADLINE

Serahkan 53 SK P3K Nakes, Bupati Bolsel Tegaskan soal Kinerja ASN

CoverMongondow, Bolsel – Bertempat di lapangan footsal komplex perkantoran panango, desa kabilaa, kecamatan bolang uki, Sebanyak 53 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga kesehatan (Nakes) Tahun 2022 dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ditandatangani dan diberikan langsung SK nya oleh Bupati H Iskandar Kamaru, S.Pt M.SI, Selasa (21/23) siang tadi.

Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong, S.Pd, selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan penyerahan SK PPPK nakes dilingkup Pemkab Bolsel ini sesuai dengan surat keputusan Menteri PAN-RB.

“Ada 53 P3K tenaga kesehatan yang menerima SK dan telah ditandatangani langsung oleh Bupati Bolsel sesuai surat keputusan kementerian pendayagunaan aparatur sipil negara,” ucap Ahmadi.

Ahmadi juga mengatakan, dari jumlah 150 orang yang mengikuti seleksi P3K Nakes, hanya 117 yang mengikuti ujian, dan 53 orang dinyatakan lulus oleh BKN Regional XI, Sulawesi Utara.

“Kami sangat bersyukur, karena P3K Kabupaten Bolsel pertama menerima NIP PPPK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI, dan Pemda menerbitkan SK PPPK (P3K). Ini sudah sesuai dengan janji Bupati dan Wakil Bupati, sebelum masuk bulan Ramadhan, para P3K nakes sudah harus menerima SK,” ungkapnya Ahmadi.

Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru, S.Pt, M.SI sendiri dikesempatan itu menyampaikan selamat kepada para P3K nakes.

“Selamat, dan terima kasih kepada panitia seleksi yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga hari ini para P3K nakes bisa menerima NIP, yang SK-nya saya tanda tangani sendiri satu persatu,” terang Bupati.

Bupati berharap para P3K nakes ini bisa bekerja dengan, profesional dan taat pada aturan dengan baik.

“Meski SK-nya hanya 5 tahun, tapi perlu di ingat setiap tahun, bahkan bulan, kinerja kalian akan dievaluasi oleh BKPSDM. SK anda-anda terhitung sejak 1 April 2023, maka tingkatkan disiplin kerja, dan selalu utamakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada para P3K nakes yang berdomisili di luar Bolsel, untuk segera mengurus pindah domisilinya agar memudahkan aktivitas dan keseriusan dalam menjalankan tugas.

Diakhir sambutan Bupati, iya menginstruksikan kepada Sekda dan Kepala BKPSDM untuk supaya dapat membuat satu edaran terkait disiplin kinerja ASN dan P3K dilingkup Pemkab Bolsel.

“Saya dan wakil bupati menginginkan pelayanan yang maksimal, cepat dan tepat sasaran untuk masyarakat. Kami ingin pemda bolsel menerapkan “No Gadget No Android” disaat jam kerja, agar pelayanan di tiap-tiap instansi yang pelayanannya 1x24jam atau pun sesuai jam kerja bisa maksimal kepada masyarakat,” tegas Bupati diakhir sambutannya.

Dikesempatan itu juga, BKPSDM menyiapkan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) P3K nakes secara simbolis dengan Bupati di hadapan undangan yang hadir. Nampak juga hadir bersama Bupati, Sekda Marzansius Ohy, para Assisten, pimpinan OPD, serta keluarga dari P3K nakes. (Kominfo/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *