CoverMongondow, Advertorial – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bapak Ir. Arifin Olii, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima aduan masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) terkait adanya pertambangan illegal di wilayah Desa Tobayagan dan di terima langsung di ruang kerja Ketua DPRD Bolsel, pada senin (03/23).
Dalam aduan masyarakat Pinteng ini sudah diterima oleh Ketua DPRD Bolsel beberapa wkt lalu, dan rencananya pada hari ini senin akan digelar RDP dengan PT Bumi Selatan Bulawan (BSB), perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Tobayagan.
Menariknya RDP yang akan digelar tersebut, dari pihak PT (BSB) tidak satupun turut menghadiri undangan yang diberikan oleh DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Oli, mengatakan bahwa pihak perusahaan terkesan tidak mengindahkan undangan yang diberikan.
“Diundang tapi tidak ada, mereka kira siapa yang mengundang. Ini yang kedua kalinya kami mengundang,” ucap Arifin.
Arifin menambahkan bahwa pihak DPRD Bolsel hadir pada hari ini untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, namun PT BSG tidak hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sampai detik ini tidak ada perkembangan apakah mereka hadir atau tidak. Ini bukan main-main, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai undangan yang diberika,” tegasnya.
Menurut Arifin, sikap PT BSB yang tidak mengindahkan undangan DPRD Bolsel menunjukkan kurang, penghargaan terhadap lembaga yang mengundang.
“Saya menekankan bahwa DPRD Bolsel, akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Tobayagan,” pungkasnya.
Diketahui turut hadir dalam RDP ini Camat Pinolosian Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, dan masyarakat Desa Tobayagan. (Setwan/R1)