CoverMongondow, Advertorial – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, 17 Mei 2023 menggelar Rapat Paripurna tahap II atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, serta dihadiri Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah da Bolsel, para staf ahli/khusus, pimpinan PD dan jajaran, ASN, serta Sangadi se Kabupaten Bolsel.
Arifin mengatakan bahwa Kepala Daerah harus menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna. “Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa, kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang musti dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Menurutnya lagi, pada pasal 20 ayat 1 di jelaskan bahwa, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, maka DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan Daerah atau peraturan kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan Daerah, tambah Olii.
Olehnya, berdasarkan pembahasan LKPJ sebagai mana dimaksud, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, tandas Arifin Olii.
Wakil Bupati sendiri dikesempatan itu dalam sambutannya mengatakan, agenda hari ini merupakan amanat pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. “Pasal tersebut merupakan cerminan hubungan kemitraan dan fungsi check dan balance antara eksekutif dan legislatif,” kata Deddy.
Dia juga mengatakan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan, tandas Wakil Bupati Bolsel. (Setwan/R1)