HEADLINE

Pimpin Apel Korpri, Iskandar Kamaru Tegaskan Gaji 14 Dibayarkan Mulai Hari ini sesuai PP No 11 Tahun 2025

CoverMongondow, Bolsel – Pemeritah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Apel Korpri bulan Maret 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP bersama para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, pelaksana serta jajaran P3K di lingkungan pemda.

Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Iskandar kepada seluruh ASN yang telah hadir serta berkontribusi menyukseskan kegiatan Safari Ramadhan Gubernur Sulawesi Utara kemarin. Menurutnya, partisipasi aktif ASN menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

Lanjut dalam arahannya, Bupati menyebut bahwa dalam rapat koordinasi pasca kunjungan Gubernur, telah diinstruksikan kepada Kadis PU dan Kabag Kesra untuk segera mengajukan proposal ke Pemprov Sulut. Proposal tersebut terkait dengan bantuan dana provinsi untuk beberapa proyek strategis, antara lain: Perbaikan Jalan senilai Rp. 5 Miliar, Pembangunan Menara Islamic Center, Pembangunan Gedung Olahraga (GOR), dan Pembangunan Rumah Dinas.

Orang nomor satu Bolsel ini lalu menginformasikan bahwa dalam waktu dekat BPK-RI akan segera melakukan exit meeting untuk pra-audit. Kemudian, usai lebaran akan dilanjutkan dengan audit rinci terhadap keuangan daerah.

“Untuk itu, demi kelancaran proses pra-audit ini, saya minta semua perangkat daerah agar segera berkoordinasi apabila terdapat kendala terkait administrasi,” ujarnya di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Senin (17/25).

Pemimpin pilihan rakyat ini juga menyampaikan kabar gembira kepada seluruh ASN Bolsel yaitu terkait sudah bisa diprosesnya Gaji ke-14 pada minggu ini ditambah dengan TPP ke-14 dan TPP bulan Maret yang sudah bisa dibayarkan pada akhir bulan nanti sebelum lebaran.

“Gaji ke-14 atau THR kalian sudah bisa diproses mulai hari ini. Setelah itu, baru TPP ke-14 dan TPP Maret pada minggu depan. Masih ada lagi gaji bulan April yang akan diterima pada tanggal 1 bulan depan. Ini patut kalian syukuri karena di daerah kita THR dan TPP ke-14 cair 100 persen. Belum tentu daerah lain akan seperti ini karena kemampuan anggaran. Jadi, banyak bersyukurlah karena ini merupakan komitmen Pemda terkait kesejahteraan pegawai,” kata top eksekutif ini.

Lanjut diingatkannya, saat ini Gubernur Sulut telah mengatur bahwa ASN tidak diperbolehkan berada di luar kantor pada jam kerja tanpa keterangan resmi. Satgas dari provinsi akan melakukan pengawasan ketat serta menindak langsung jika ditemukan ASN yang melanggar aturan itu.

“Mari kita semua tetap tegakkan disiplin, profesional, dan terus berkontribusi dalam pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya menutup arahan.

Sumber: Kominfo

Editor: Rian