HEADLINE
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP. Hanny Lukas, SE
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP. Hanny Lukas, SE

LSM Minta Polres BM Lakukan Penyelidikan Dana Jasa Medik BPJS di RSUD Pobundayan

Lukas: Pihak Kami Siap Lakukan Penyelidikan Kasus Ini

CoverMongondow, Kotamobagu – Terkait dugaan penyembelihan hak jasa medik perawat dan dokter di RSUD Pobundayan yang bersumber dari dana Bagi hasil BPJS, LSM minta Pihak yang berwajib untuk masuk dan lakukan Penyelidikan proses penggunaannya yang diduga ada syarat permainan sejumlah oknum yang ada di RSUD Pobundayan.

Hal tersebut disuarakan langsung ketua LSM Swara Bogani, Bung Rafik Mokodongan, Rabu (06/09) siang tadi di korot cafe.

Rafik mengatakan, “Kejadian pemangkasan hak jasa medik ini, Pihak Polres Bolmong dan pihak-pihak terkait harus ada tindakan cepat, karena ini berhubungan dengan urusan orang banyak. Jika ini di biarkan urusan kesehatan yang ada di RSUD Pobundayan bisa-bisa terbengkalai.

“Apalagi ada kasus yang barusan terjadi pada manajemen RSUD Pobundayan terkait dengan penanganan pasien oleh medis yang di anggap tidak sesuai standar kesehatan, mungkin kejadian tersebut di karenakan dengan adanya hak jasa medik dari para medis yang tidak tersalur sesuai prosedurnya,” terang Rafik.

Rafik menambahkan, “Pihak rumah sakit harus benar dong, masakan dana bagi hasil dari pasien yang di bayarkan ke BPJS ada yang namanya Jasa Medik harus di jadikan PAD, dimana dasar hukumnya. Jika ada dasar hukumnya pihak rumah sakit harus transparan dong.

“Jika begini terus setiap tahunnya, maka dunia kesehatan yang ada di kotamobagu akan tercoreng dengan perilaku para petinggi-petinggi RSUD Pobundayan yang sekarang. Maka dari itu, saya selaku masyarakat BMR yang peduli terhadap kemaslahatan orang banyak, meminta Polres BM untuk masuk dan lakukan Penyelidikan kasus hasil laporan para medis yang telah di beritakan oleh media ini beberapa kali,” pinta Rafik.

Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP. Faisol Wahyudi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Hanny Lukas, SE saat di temui awak media ini di ruang kerjanya sore tadi mengatakan, terkait permintaan LSM Swara Bogani untuk melakukan penyelidikan dugaan pemangkasan jasa medik yang bersumber dari BPJS di RSUD Pobundayan, ” Tentunya pihak kami siap. Sesegara mungkin, kalau bisa dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan Penyelidikan dugaan kasus tersebut,” Singkatnya. (Mul/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *