Kadis DLH Kotamobagu Diberhentikan Walikota

CoverMongondow, Kotamobagu – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Alex Saranaung, terpaksa berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan oleh Yumi Antulaha, tenaga honorer di kantornya ke Polres Bolmong, Kamis (09/11). Alex diduga menghina cara berpakaian Yumi yang menggunakan cadar.

Kasus ini kemudian mendapat reaksi banyak pihak. Tak mau berlama-lama, Walikota Tatong Bara langsung mengumpulkan sejumlah tokoh agama membahas persoalan ini agar tidak merembes ke persoalan suku, agama dan ras (sara).

Selain itu, walikota juga mengumpulkan majelis kode etik (MKE) kepegawaian, termasuk memanggil Alex Saranaung. Hasilnya, walikota mengambil langkah tegas memberhentikan Alex dari jabatannya sebagai kepala DLH.

“Setelah ini langsung kita menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penggantian ini. Sembari kita memberi kesempatan kepada bersangkutan (Alex) menghadapi proses hukum,” kata Walikota kepada sejumlah awak media di rumah dinasnya.

Alex Saranaung yang dikonfirmasi terpisah membenarkan pemberhentian dirinya. Dia mengaku menyesal dan khilaf telah mengeluarkan kalimat yang menyakiti hati stafnya, keluarga dan umat Muslim.

Alhamdulillah sudah dimaafkan. Atas kekhilafan ini, saya juga langsung mengajukan pengunduran diri sebagai kepala dinas,” kata Alex. (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *