HEADLINE

Dandes & ADD Tahap II Sudah Direalisasikan Ke- 80 Desa Yang Ada di Boltim

CoverMongondow, Boltim – Menjelang akhir tahun 2017, sudah ada 80 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang menerima anggaran Dana Desa (Dandes), serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II, dan sudah disalurkan lewat rekening desa masing-masing.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Boltim Oscar Manoppo SE MM saat ditemui awak media covermongondow.com diruang kerjanya, rabu (12/12).

Oscar mengatakan bahwa, dari 80 desa yang ada di Boltim, ada berapa yang terlambat dicairkan dananya pada beberapa waktu yang lalu, karena belum melengkapi administrasi sebagai syarat pencairan.

“untuk saat ini Dandes dan ADD tahap II untuk 80 desa di boltim, dengan total anggaran 98,8 miliar sudah terealisasi ke rekening dan tinggal menjalankan proses kegiatannya di desa sesuai kebutuhan masing-masing,” terang Oscar.

Sementara di waktu yang bersamaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Boltim Slamet Umbola mengatakan, “Hingga pertengahan bulan Desember 2017, untuk 80 desa, masih 20 miliar Dandes dan ADD yang belum terealisasi,” Ungkapnya.

“Dari 20 miliar tersebut, masih ada beberapa Desa yang belum melakukan pengimputan realisasi Dandes ke sistem, namun pelaksanaan pekerjaannya dilapangan sebagian sudah selesai, tinggal anggaran yang tidak terserap termasuk didalamnya adalah pembayaran penghasilan tetap Aparat Desa yang belum di bayarkan,” terang Umbola.

Lebih lanjut umbola katakan, “Dari hasil kordinasi dengan kepala desa, kurangnya penyerapan anggaran tersebut disebapkan kepala desa masih menahan anggaran penyertaan modal untuk badan usaha milik desa BUMDES, ada sejumlah desa yang diakui BUMNDES nya sejak 2014 sudah ada, namun sangadi masih meragukan pengolahannya, sehingga sangadi memilih untuk belum mencairkan karena mengingat resiko penyalah gunaan anggaran,” ujar Umbola.

“Anggaran Dandes dan ADD yang telah tersalur di masing-masing desa, agar bisa terserap semua di setiap pelaksanaan kegiatan, sehingga sampai batas terahir 31 Desember 2017 angaran sudah terealisasi semua, jika tidak, maka sisa dana tersebut akan menjadi silpa yang berakibat pada berkurang anggaran di tahun berikutnya,” Pungkasnya. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *