HEADLINE

Penerimaan CPNS 2018 Sudah Dekat, Ini Syarat Dokumen Kelengkapannya

CoverMongondow, Kotamobagu – Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kotamobagu salah satu daerah yang sejak lama mengajukan permohonan untuk merekrut CPNS. Pasalnya, kebutuhan pegawai di daerah ini belum ideal dan masih kurang.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pendaftaran diperkirakan Februari-Maret ini.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen. Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018. Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dilansir tribun-timur.com dari penerimaan CPNS gelombang I dan II, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:

  1. Dibuka Maret 2018

Kementrian PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah.

Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018.

Tetapi pendaftaran rencananya akan dibuka sejak Februari 2018.

  1. Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian gelombang kedua untuk beberapa Kementerian dan Lembaga yangjadi rekrutmen terakhir.

Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.

Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.

  1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  3. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
  4. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA.
  7. Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

  1. 5. Kuota Penerimaan

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

“Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018,” ujarnya.

Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.

Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah. (tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *