CoverMongondow, Crime – Terjadi sejak tahun 2015 di kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, ML alias Max (56thn) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.
ML melakukan perlakuan bejatnya tersebut, dilakukan sejak pada tahun 2015 hingga 2019 tahun ini.
ML melakukan aksi pertamanya tersebut pada saat anak gadisnya, Melati nama samarannya masih berumur 12 tahun di tahun 2015, dan saat itu melati sedang terlelap tidur siang dikamarnya.
“Aksi ML tersebut, dilakukan pada saat istrinya sedang tidak berada dirumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Aswar, SIK. (R1)
Berikut video pantawan jurnalis CoverMongondow.com :