CoverMongondow, Nasional – Terkait penertiban lokasi-lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang berada di sulawesi utara (Sulut) khususnya Bolaang Mongondow Raya (BMR), membuat sejumlah warga yang hidup di wilayah Peti merasa kehilangan akan sumber kehidupan mereka.
Seperti JK alias Mal warga Desa Tanoyan Kecamatan Lolalayan Bolmong, yang kesehariannya menjadi ojek pulangan Rep (Material Emas) atau bahan pokok makanan dilokasi tambang pasca ditutup polda kemarin, mulai merasakan kegelisahan.
“Mulai kemarin hingga saat ini, kami belum mendapatkan uang untuk menambah biaya hidup anak dan istri saya. sudah dua hari kami tidak menarik ojek gunung, sekarang kami meminta pemerintah daerah dan provinsi segera mungkin pikirkan nasib kami,” ujarnya dengan nada mengemis saat bersua dengan awak media di pasar tanoyan, Kamis (19/03/20) siang tadi.
Mal juga mengatakan, “Memang aktifitas peti di BMR adalah ilegal, mulai dari Tanoyan, Bakan, Dumoga, Monsi, Lanut, Tobongon, Kotabunan dan Atoga, tapi dibalik ilegal, kami selaku putra daerah merasakan dampak baiknya, yakni kami hidup penuih dengan kecukupan setelah ada Peti. Kami pekerja yang diupah dengan harga yang besar, apakah pemerintah mau memberikan pekerjaan ke kami seperti mereka pemodal yang menggaji kami dengan upah tinggi,” tanya Mal sambil meminta namanya jangan dipublis lengkap.
“Hari ini saya pribadi memohon kepada Bupati dan Gubernur, untuk memperhatikan kami para penambang dan ojek gunung, untuk kembalikan hak pekerjaan kami seperti semula, karena pekerjaan apalagi yang bisa kami kerjakan selain menjadi penambang atau ojek gunung untuk menghidupkan rumah tangga kami,” pintanya seraya memelas kepada bupati bolmong dan gubernur sulut. (Sav)