HEADLINE

Babak Baru Penanganan Kasus Pencemaran Nama Baik Gloria Lamora Terhadap Rivs Auto

Binol: Hari Ini Permintaan Keterangan Terhadap Pelapor Oleh Unit Tipidter Polres Kotamobagu

CoverMongondow, Crime – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Facebook Gloria M Lamora terus berproses. Tepat hari ini Senin, (20/24) terpantau awak media ini bahwa, Tim Kuasa Hukum beserta Owner Rivs Auto berada di Polres Kotamobagu.

Saat diwawancarai oleh awak media ini, ketua tim kuasa hukum memberikan keterangan bahwa hari ini dilakukan pemanggilan terhadap Pelapor untuk diperiksa Tim Penyidik Unit Tipidter Polres Kotamobagu.

“Hari ini kami menghadiri panggilan dari penyidik unit tipidter polres kotamobagu terhadap klien kami dalam rangka pemeriksaan sebagai pelapor,” ungkap ketua tim kuasa hukum Rivs Auto Aris Binol, S.H., M.H.

Prayogi Podomi, S.H., juga menambahkan, Setelah diadakan pemeriksaan hari ini terhadap pelapor, untuk tahap selanjutnya tinggal menunggu pemanggilan oleh pihak penyidik terhadap saksi-saksi dan terlapor.

“Kami sangat yakin dan percaya terhadap penyidik, khususnya Unit Tipidter Polres Kotamobagu, untuk sesegera mungkin dapat menuntaskan kasus yang kami damping ini,” terang Podomi.

“Sementara itu, Kami mengapresiasi terhadap Bapak Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK, Kasat Reskrim Ahmad Anugrah, SIK, serta Penyidik Bripka Idham Karim yang telah merespon cepat Laporan kami secara profesional hingga dapat dilaksanakannya pemeriksaan kepada pelapor hari ini,” ucap Afandy Samad selaku Owner Rivs Auto yang didampingi Langsung oleh sang Istri Ivana Damopolii.

dalam akhir wawancara singkat dengan ketua tim kuasa hukum rivs auto, Binol katakan kemungkinan dalam waktu dekat terlapor GL alias Glo akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan juga sama halnya dengan pelapor hari ini.

Dalam pemeriksaan hari ini terpantau hadir langsung di Polres Kotamobagu yakni Aris Binol, S.H., M.H., Jemmy Mokoagow, S.H., M.H., CLA., CPM., Prayogi Podomi, S.H., dan Dwi Mokoagow, S.H., bersama Owner Rivs Auto Ivana Dampolii dan Afandy Samad.

Peliput: Fahri Olii

Editor: Sintya L.