HEADLINE

DPRD Bolsel Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026

CoverMongondow, Bolsel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (06/26).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Dewan, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Bolsel.

Dalam sambutannya, Arifin Olii menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Bolsel telah melaksanakan sejumlah agenda strategis sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian empat Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, penetapan Propemperda Tahun 2026, serta penetapan tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026.

Agenda lainnya mencakup pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD, penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Pembicaraan Tingkat II, pelaksanaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD, kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga kegiatan reses anggota DPRD.

“Ke depan, saya berharap kita semua terus berbenah dan semakin mengoptimalkan peran serta fungsi DPRD pada masa persidangan berikutnya,” ujar Arifin Olii.

Usai secara resmi menutup Masa Persidangan I, Ketua DPRD kemudian membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Mengawali masa sidang baru tersebut, Arifin Olii mengajak seluruh anggota DPRD untuk kembali fokus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita harus menjalankan tiga fungsi DPRD secara seimbang dan bertanggung jawab, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada Masa Persidangan II DPRD Bolsel memiliki sejumlah agenda strategis, khususnya dalam fungsi legislasi. DPRD ditargetkan menyelesaikan tujuh Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 dan telah dibahas pada tahap pembicaraan tingkat pertama.

Selain itu, DPRD juga akan membahas tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026. Sementara dalam pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD akan melakukan pembahasan serta memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD menegaskan, fungsi pengawasan harus diperkuat melalui peran aktif seluruh alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Sinergi yang kuat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan APBD dan kebijakan Pemerintah Daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan,” pungkasnya. (Infotorial)

Sumber: Setwan

Editor: Rian_Th.