HEADLINE

Pegusaha Mikro di Kotamobagu Dapat Izin Usaha Gratis

CoverMongondow, Kotamobagu – Menopang peningkatan ekonomi masyarakat, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) memberikan izin usaha gratis bagi 1.000 pelaku usaha mikro dan kecil di Kotamobagu.

Izin usaha tersebut diserahkan Walikota Tatong Bara di Ballroom Ponanoban, Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (07/08) siang tadi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan perbankan, Kepala SKPD dan 1.000 pelaku usaha.

“Target Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) sebanyak  3.402 pelaku usaha dapat izin tahun ini. Ini harus dilakukan sebagai salah satu indikator kota jasa yang harus kita penuhi dalam membangun dunia usaha,” kata Tatong usai menyerahkan izib kepada para pelaku usaha.

Berbagai kemudahan terus dilakukan dalam pelayanan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas perlu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di Kotamobagu. Itu yang saat ini dilakikan Pemkot Kotamobagu.

“Ini bagian dari pelayanan serta memajukan perekonomian masyarakat. Karena itu pemerintah mengeluarkan izin usaha serta kepastian perlindungan dan pendampingan bagi pelaku usaha secara transparan dan akuntabel,” ujar Walikota. (R_Th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *