HEADLINE
Raski A. Mokodompit

Raski: Hingga Kini, DPP Golkar Belum Tentukan Sikap Pada Siapa SK Paslon Kada Kotamobagu

CoverMongondow, Kotamobagu Isu dugaan Surat Rekomendasi (SR) dan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, yang telah dikantongi oleh paslon incumben pada Pilwako Kotamobagu 2018-2023, hingga kini masih belum juga ada pembenaran dari kader partai yang berlambangkan Pohon Beringin tersebut di tingkatan DPD I Prov Sulut.

“Rekomendasi dan Surat Keputusan untuk Paslon yang diusung Partai kami dalam Pilwako 2018, Belum ada sampai hari ini. Pengambilan keputusan tersebut, harus di putuskan bersama dalam rapat pleno dan di sahkan oleh Ketua Umum dan Sekjen,” ungkap Ketua AMPG Sulut bung Raski A Mokodompit, disela-sela acara Sarah Sehan DPD II Partai Golkar Kotamobagu, Sabtu (16/12).

Raski juga mengatakan, “Jika ada klaim bahwa SR dan SK sudah ada pada salah satu Paslon, itu hak mereka, kami juga tetap bersikukuh bahwa SR dan SK tersebut belum ada yang turun dari DPP,” jelasnya.

Dari enam kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada di Sulut, baru Sitaro dan Minahasa sudah memiliki SK. Namun SK nya untuk sementara dibekukan dulu. Hal itu disebabkan munculnya pimpinan yang baru. “Jadi tidak ada kalau ada pasangan calon yang sudah mengantongi SK. Hasil survey jadi acuan partai kami,” Tegasnya.

“Dipartai Golkar kan, ada yang namanya Survey untuk paslon yang ada didaerah hajat lima tahunan, maka dari itu partai kami masih tetap akan melakukan Survey di enam daerah yang melakukan hajatan politik tersebut untuk mencari kader Golkar yang berpotensi untuk memenangkan pilkada serentak 2018-2023,” terang Raski.

Lebih lanjut diakatakan, Golkar masih lebih mengutamakan kader dalam penentuan siapa yang menjadi calon untuk kepala daerah. “Jika ibu Tatong Bara bisa menggandeng kader Partai Golkar untuk menjadi pasangannya, Why Not?sudah tentu itu salah satu jalan untuk kesuksesan partai golkar di Pilwako Kotamobagu nanti,” tutup Raski yang juga terhitung sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Prov Sulut tersebut. (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *