Panwaslu Kotamobagu Ingatkan Paslon Kada dalam Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Guna Kampanye

CoverMongondow, Politik– Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu DR Musly Mokoginta SH MH, memberikan peringatan keras kepada para tim pemenangan pasangan calon kepala daerah, untuk tidak penggunaan serta pengrusakan fasilitas umum, dalam agenda kampanye mereka. “Sudah jelas dalam aturan, jika fasilitas umum tidak diperbolehkan untuk digunakan buat kampanye,” ujar Musly.

Musly pun meminta para pasangan calon maupun tim pemenangan untuk bisa mentaati seluruh regulasi yang berlaku, selama proses kampanye tersebut. “Jangan merusak fasilitas umum dalam melakukan kampanye. Jika itu terjadi, maka kita Panwaslu tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan corat coret yang dilakukan oleh pendukung salah satu pasangan calon, saat melakukan aktifitas kampanye dialogis di Desa Bilalang I Kecamatan Kotamobagu Utara, Musly mengatakan hal tersebut akan segera dikordinasikan oleh mereka bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). “Kita akan kordinasikan terlebih dahulu dengan Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara. Jika itu benar terjadi maka tentu akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *