Terbitkan SK Perangkat Bodong, Warga Kotobangon Kompolain Hingga Duduki Kantor Camat Kotamobagu Timur “Ini Videonya”

CoverMongondow, Kotamobagu – Pergantian Perangkat Kelurahan/Desa oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui tes yang digelar bulan lalu dan telah diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2018 kemarin hasil kelulusannya, mendapat penolakan hingga reaksi menduduki Kantor Camat Kotamobagu Timur oleh Warga Kotobangon, Senin (08/10/18) siang tadi.

Pasalnya, penolakan hingga adanya aksi menduduki kantor camat oleh warga kotobangon, dikarenakan adanya dugaan sikap bermain Curang oleh pejabat, yakni Camat Kotamobagu Timur. “Camat kotamobagu timur telah menerbitkan SK Bodong, Kok bisa, hasil tes yang diumumkan tanggal 4 september 2018 oleh pemerintah kotamobagu, gawatnya, SK pengangkatannya diterbitkan camat tanggal 1 september 2018, sudah tentu SKnya Bodong,” ungkap salah satu warga.

“Lebih gawatnya lagi, nama-nama perangkat yang masuk dalam SK yang diterbitkan oleh camat, kebanyakan tidak masuk dalam hasil tes yang diumumkan oleh pemerintah kotamobagu,” ungkap koordinator lapangan, Farida Ginoga selaku warga kotobangon.

Lebih lanjut farida katakan, “Kebanyakan yang dimasukkan dalam SK oleh camat, semua bukan peserta, lebih kacau lagi, mereka yang masuk dalam SK tidak memasukan berkas dan mengikuti tes oleh pemerintah kota kotamobagu,” Ungkapnya lagi.

Saat ditanya apa keinginan warga terkait masalah ini, Farida katakan, Kami akan membawa kasus ini ke kepolisian dan akan menggugat masalah ini hingga ke provinsi, dan kalau bisa pemerintah cepat turun tangan atas masalah ini, karena kami tidak menginginkan perangkat kelurahan, Pegawai Syari sampai Lurah kami semua diganti, jika tidak, kami tidak akan pernah melaksanakan perintah pemerintah, yakni membayar retribusi pajak hingga urusan pemerintahan lainnya,” Tantangnya, yang juga di iyakan oleh warga yang ikut aksi unjuk rasa. (R1)

selanjutnya ini video aksi warga di kantor Lurah Kotobangon dan Camat Kotamobagu Timur;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *