CoverMongondow, Bolsel – Tahapan audit terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai dilaksanakan oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu ditandai dengan dilaksanakan kegiatan Entry Meeting antara Pemkab Bolsel yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolsel, Deddy Abdul Hamid bersama tim auditor BPK-RI Perwakilan Sulut, bertempat di ruang rapat Berkah, Kantor Sekretariat Daerah di Panango, Senin (06/26)
Dalam sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Sulut di Kabupaten Bolsel serta berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai.
“Kami berharap selama melaksanakan tugas di Kabupaten Bolsel prosesnya berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.
Wabup menjelaskan bahwa sesuai amanat UU, setelah Bupati menyerahkan LKPD kepada BPK-RI Perwakilan Sulut, maka tahapan selanjutnya adalah audit rinci. Menurutnya, Pemkab Bolsel telah menyelesaikan seluruh kegiatan APBD 2025 dan siap untuk diperiksa sepenuhnya.
“Meskipun mungkin masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK selama proses perbaikan. Hal ini penting untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan Bolsel di masa mendatang,” tambahnya.
Demi kelancaran audit, top eksekutif di Bolsel itu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berada di tempat dan bersikap kooperatif.
“Saya minta OPD tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data dari tim audit BPK agar proses pemeriksaan berjalan efisien,” tegas Deddy.
Sementara itu, Ketua tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa menyampaikan bahwa daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada daerah.
“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami meminta koordinasi yang intens dalam melaksanakan prosedur pemeriksaan ini,” ungkap Erlangga.
Ia juga menambahkan bahwa pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyebarkan catatan pemeriksaan untuk mendapatkan tanggapan dari setiap OPD. Terkait kode etik, Erlangga meminta agar seluruh diskusi atau pertemuan antara tim auditor dan pemerintah daerah dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.
“Agenda pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI direncanakan akan mulai dilaksanakan secara efektif terhitung sejak Selasa esok hari,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua tim pemeriksan turut menyerahkan surat tugas dari BPK-RI Perwakilan Sulut kepada Wakil Bupati, sebagai bentuk legalitas formal atas kegiatan audit yang akan berlangsung selama lebih dari satu bulan kedepan di Kabupaten Bolsel.
Dalam rapat tersebut Wabup turut didampingi Kepala Inspektur Daerah, Kepala BPKAD serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolsel.
Sumber: Kominfo
Editor: Rian_Th
COVER MONGONDOW | Bolaang Mongondow itu ada Portal Berita Online Bolaang Mongondow Raya
