HEADLINE
Irawan Damopolii, SH selaku Sekertaris Umum LSM LP3T Bolmong Raya
Irawan Damopolii, SH selaku Sekertaris Umum LSM LP3T Bolmong Raya

Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu, Damopolii Tantang Siahaan Ungkap Pelaku Korupsinya

CoverMongondow, Kotamobagu Sekertaris Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) Bolmong Raya Irawan Damopolii, SH meminta Kapolres Bolaang Mongondow yang baru AKBP. Gani F. Siahaan, SIK SH MH, untuk supaya dapat mengusut tuntas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang telah mengendap di meja penyidik tipidkor Polres Bolmong sejak tahun 2013 lalu.

“Karena ini menyangkut uang rakyat dan angkanya yang cukup besar, maka harus diusut tuntas dan harus diproses secara hukum,” ujar Irawan kepada awak media CoverMongondow.com.

Damopolii menegaskan, kasus tersebut yang terjadi sejak tahun anggaran 2013 lalu, seharusnya sudah selesai dilakukan dan naik tahap penyelidikan. Menurutnya, sejumlah saksi yang sudah diperiksa, sudah sangat cukup bagi penyidik untuk merampungkan berkas dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Harusnya kasus tersebut sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka bahkan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.  Sebab dari bukti dan keterangan yang ada, kegiatan perjalanan dinas tersebut ternyata tidak mampu dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut penyidik Tipikor Polres Bolmong melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat. Mereka adalah mantan sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu IM alias Ir dan eks Bendahara pengeluaran RM alias Rin. Tidak hanya itu, penyidik Tipikor Polres Bolmong juga melakukan pemeriksaan kepada DZ alias Dol yang saat itu menjabat sebagai Sekwan, AS alias Lex sebagai Kepala Inspektorat, dan Mantan kepala Inspektorat WB alias Wi.

Dari keterangan salah satu sumber dari Polres Bolmong, bahwa hasil penyelidikan sementara telah menemukan sekitar 25 SPPD milik para anggota DPRD  yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.  Selain itu terdapat dugaan peminjaman uang kas Setwan sebesar 300 juta rupiah, yang dipinjam oleh empat orang mantan anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2009-2014. Dan pinjaman itu turut dibuktikan dengan adanya kwitansi.

“Maka dari itu, Bapak Kapolres yang baru ini, kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat menantang Bapak Kapolres apakah berani mengungkap kasus korupsi ini yang sudah lama mengendap di meja penyidik Tipidkor Polres bolmong semenjak tahun 2013,” Pintanya. (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *