CoverMongondow, Kotamobagu — Salah satu aplikasi yang dihadirkan Pemkot Kotamobagu diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi Si Jempol (Sistem Informasih Perizinan dan Penandatanganan Online) yang ada di Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mulai di launching pada 01 Januari 2017 kemarin, dipastikan akan memberikan kemudahan bagi mereka yang akan mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Noval Manoppo kepada awak media menjelaskan, “Kelebihan “Si Jempol” dapat digunakan di mana saja oleh kepala dinas untuk melayani warga yang akan mengurus izin.
“Meski tak berada di tempat, seperti tugas luar (TL) dengan aplikasi ini bisa membantu. Contohnya untuk menandatangani berkas bisa gunakan aplikasi ini lewat tanda tangan online,” Terangnya.
Untuk tanda tangan lanjut Noval, “Bisa lewat online, mengunakan Handphone (Hp) Android.
Untuk Sulawesi Utara (Sulut) aplikasi Si Jempol baru satun-satunya di Kotamobagu. Untuk pengoperasiannya hanya bisa digunakan oleh kepala dinas. Penggunaan aplikasi ini sudah menggunakan payung hukum, yakni peraturan walikota (Perwako).
“Pemberlakuan aplikasi ini sesuai dengan tahun tema yaitu tahun investasi. Si Jempol sendiri saat ini dilombahkan dalam lombah inovasi yang ditingkat provinsi, dan diikuti kabupaten kota yang ada di Sulut,” pungkasnya. (R_Th)