CoverMongondow, Kotamobagu – Rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Jum’at (29/12) yang bertempat di AULA Sekertariat KPU berjalan alot.
Pleno yang dihadiri oleh lima komisioner KPU Kotamobagu, Panwas, PPK, PPS serta tim penghubung calon perseorangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag, meski berlangsung alot oleh KPU tetap dilanjutkan dan diplenokan.
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon mengatakan, kepada pihak-pihak yang merasa keberatan atas pleno ini, silahkan diajukan dalam bentuk tertulis yang nantinya oleh kami akan dipelajari untuk selanjutnya diteruskan sesuai dengan jenjangnya.
Nova juga mengatakan, hasil yang disampaikan PPS dari Empat Kecamatan ini akan dikurangi. “Hasil verifikasi faktual ini tentunya akan dikurangi dengan verifikasi administrasi dari Dinas Catatan Sipil,” ucap Nova.
Dimana menurut Nova, itu sudah di koordinasikan dengan Dinas Capil. “Itu sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 untuk berkoordinasi dengan Capil terkait verifikasi administrasi,” ucap dia.
Sementara Anggota KPU Divisi Hukum Amir Halatan mengingatkan, pleno ini sudah sesuai. “Pleno ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017,” kata Halatan mengingatkan.
Diketahui, pleno terbuka atas hasil verifikasi faktual oleh petugas PPS di Empat Kecamatan pada pekan kemarin, oleh KPU Kotamobagu disahkan. Dimana, total dukungan memenuhi syarat (MS) untuk pasangan Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag sebanyak 8.594. (Mul)