HEADLINE

KPUD Kotamobagu Serahkan Dokumen Paslon Perseorang ke- Seluruh PPS Untuk di Verifikasi Faktual

CoverMongondow, Kotamobagu – Komisi Pemilahan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu, Senin (11/12) sore tadi bertempat di Aula Kantor sekertariat KPU, telah menyerahkan secara simbolis dokumen dukungan perseorangan ke PPS melalui PPK untuk bahan verifikasi faktual yang dimulai pada 12 hingga 25 Desember 2017 depan.

Komisioner KPUD Kotamobagu yang membidangi divisi tekhnis penyelenggaraan Aditya Tegela mengatakan, penyerahan dokumen dukungan secara langsung oleh Ketua Ibu Nova Tamon ini untuk bahan verifikasi. “Dokumen dukungan calon perseorangan pada pemilihan walikota kotamobagu tahun 2018 secara resmi telah kami serahkan ke PPK untuk selanjutnya diberikan ke PPS,” kata Tegela.

Menurutnya lagi, PPS akan melakukan verifikasi factual yang dilakukan atas tiga tahapan, yaitu mengunjungi, mengumpul dan menunggu, lanjut Aditya.

Tujuh hari PPS lakukan sensus, jika ada yang dalam surat dukungan tidak berada ditempat, nantinya diverifikasi kembali, namun jika masih ada yang belum terverifikasi, maka PPS menunggu dikantor dan oleh tim penghubung bakal calon membawanya untuk di verifikasi, jelas Tegela terkait tata cara verifikasi yang dilakukan.

“Jika tenggang waktu yang diberikan, namun mereka yang namanya tercantum dalam surat dukungan yang disertai KTP tidak mendatangi kantor PPS untuk diverifikasi, maka secara otomatis dukungan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau batal,” pungkas Aditya kepada media sejumalah awak media.

Diketahui sebanyak 99 Panitia Pemungutan Suara yang ada di 33 Desa/Kelurahan terhitung Selasa 12 desember 2017 besok akan melakukan verifikasi faktual atas dukungan KTP dan penyataan pada bakal calon perseorangan walikota dan wakil Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag. (Mul/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *