CoverMongondow, Kotamobagu – Masih adanya kekurangan jumlah syarat administrasi dukungan untuk bakal pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan Drs Jainudin Damopolii dengan Drs Suharjo Makalalag dalam pemilihan walikota dan wakil walikota kotamobagu 2018, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- kotamobagu, Selasa (30/01) besok akan melakukan verifikasi faktual tahap dua perbaikan.
Hal tersebut disampai oleh divisi tekhnis Komisioner KPU, Aditya Tegela, SE, Senin (29/01) dalam rapat penyerahan berkas verfak perbaikan tahap dua bersama PPK dan PPS yang bertempat di lantai dua gedung KPU kota kotamobagu.
“Dari 677 berkas yang dimasukkan dalam vermin KPU, 27 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TMS, dan yang dinyatakan untuk bisa di verifikasi faktual di empat kecamatan oleh PPS esok berjumla 650,” ungkap Tegela.
Lebih lanjut Tegela menjelaskan, “Dalam verfak tahap dua ini, ada hal yang membedakan dngan pervak pada tahap awal, karena untuk yang kedua PPS tidak lagi mendatangi langsung dari rumah ke rumah pendukung,namun para pendukung yang akan dikumpulkan oleh lieson officer LO di suatu tempat yang telah dikomunikasikan bersama.
“Dalam pelaksanaan ini mulai besok hingga tanggal 5 februari, dan PPS melalui data yang ada, agar selalu berkoordinasi dengan LO serta pengawas lapangan,hal ini penting dilakukan karena verfak terakhir merupakan syarat yang menentukan bagi pasangan calon perseorangan nanti,” pungkas Tegela. (Mul)