CoverMongondow, Kotamobagu – Rapat kordinasi dan Uji Publik penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah disepakati oleh perwakilan 16 partai politik dan stakeholder, bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolsel.
Rapat yang berlangsung di room paloko hotel sutan raja kotamobagu, rabu (13/02) dihadiri langsung 4 komisioner KPUD Bolsel, perwakilan partai politik dan para stakeholder se- Bolsel.
Dalam rapat tersebut, komisioner KPUD yang membidangi informasi dan data Misart Manoppo, SE meminta tanggapan serta masukan dari sejumlah perwakilan partai politik menyangkut penetapan jumlah daerah pemilihan, serta jumlah kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah bolsel periode 2019.
Dari hasil rapat tersebut segenap stakeholder besrta perwakilan parpol menyepakati 3 dapil dengan jumlah 20 kursi anggota DPRD bolsel di pileg nanti.
“Terkait penetapan dapil ini masih, seperti periode yang lalu. Hal ini dikarenakan belum ada perubahan yang signifikan tentang pertambahan jumlah pemilih di bolsel, sehinga hal ini belum bisa mempengaruhi adanya penambahan dapil serta jumlah kursinya,” ungkap Manoppo.
Lanjut Manoppo menjelaskan bahwa, tiga daerah pemilihan yang ada, diantaranya dapil satu pinolosian tengah-timur berjumlah 7 kursi, dapil dua posigadan-tomini 6 kursi, dan dapil tiga bolaang uki-helungo 7 kursi. Dengan begitu, keseluruhan jumlah kursi untuk pileg bolsel 2019 sebanyak 20,” Terangnya.
“Kami berharap, semua partai politik untuk bisa menerima ini, memang ada partai yang menginginkan adanya perubahan dapil serta jumlah kursi, namun bagi semua partai yang ada, diharapkan bisa menerima ketentuan ini sebagai mana mestinya, karena pada prinsipnya ini memang sudah mengacu pada aturan yang telah ditetapkan dan jumalah pemilih di kabupaten bolsel masih tetap, yakni 66.454 wajib pilih,” tutup Manoppo. (Mul/R_Th)