Ketua DPRD Bolsel saat bersama dengan Unsur Pemerintah dan Forkopimda pada saat Musrembang RKPD tahun 2023
Ketua DPRD Bolsel saat bersama dengan Unsur Pemerintah dan Forkopimda pada saat Musrembang RKPD tahun 2023

Hadir di Musrembang RKPD tahun 2023, Ketua DPRD Paparkan Hasil Serap Aspirasi Masyrakat Bolsel

CoverMongondow, Advertorial – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Selasa (08/03/22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memaparkan hasil kegiatan Serap Asmara di masing-masing dapil.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD menyampaikan Fungsi Legislative dalam hal ini, Peraturan Daerah (Perda) pengawasan, kontrol dan pengawalan.

Dimana semua anggota DPRD Bolsel telah melaksanakan Reses pada bulan Februari kemarin Tahun 2022, untuk masa persidangan kedua yang dilaksanakan secara serentak di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang terpilih dari Tujuh Kecamatan.

“Dapil Satu terdiri dari Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo, Dapil dua terdiri dari Kecamatan Posigadan dan Tomini, Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Pinolosian, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur,” sebut Arifin.

Dalam serap Asmara itu, berbagai macam aspirasi, bentuk saran kritik, keluhan dan masukan masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dari kita semua, baik dari DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel.

“Harapannya semua dapat diatasi tahap demi tahap dengan satu tekad, bersatu kita kuat bersama kita bisa,” tutur Arifin.

Ketua DPRD Bolsel saat Memaparkan Hasil Serap Asmara Reses 2022
Ketua DPRD Bolsel saat Memaparkan Hasil Serap Asmara Reses 2022

Lanjut, Arifin menambahkan, semua usulan dari masyarakat yang di serap melalui Asmara tersebut di masukan dalam Pokok-pokok pikiran (E-Pokir) DPRD Kabupaten Bolsel Tahun 2023.

“Ini semua merupakan bagian dari dokumen yang perencanaannya dari bagian strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan Visi dan Misi Kabupaten Bolsel,” ucapnya.

Arifin menyebutkan dalam pokok-pokok pikiran (E-pokir) di input dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(SIPD), untuk itu diharapkan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara merata, dengan melibatkan berbagai pihak yang ada.

Disisi lain lanjut Arifin menambahkan, nantinya proses komunikasi antara lembaga perencana dan antara lembaga serta pemangku kepentingan pembangunan yang dilakukan melalui forum yang dilakukan reguler terprogram dari tingkat kecamatan yaitu musrenbang kecamatan hingga  tingkat  musrenbang kabupaten.

“Untuk itu diharapkan komitmen seluruh pembantu kepentingan dalam mengawal, melaksanakan dan mewujudkan keberhasilan pelaksana program dan kegiatan yang tertuang dalam rapat RKPD Kab Bolaang Mongondow Selatan tahun 2023,” kata Arifin.

Sejumlah Aleg DPRD Bolsel yang hadir dalam Musrembang RKPD tahun 2023 oleh Pemkab Bolsel
Sejumlah Aleg DPRD Bolsel yang hadir dalam Musrembang RKPD tahun 2023 oleh Pemkab Bolsel

Yang paling penting dan mendasar terang Ko’ Ari sapaan Akrabnya, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten bukan lagi hal baru bagi kita semua.

“Bagi kami sebagai anggota DPRD yang menjadi perwakilan dari masyarakat, di mana di setiap Reses dengan berbagai kritikan dan keluhan dari setiap kali diusulkan, setiap kali  direalisasikan sehingga hal ini berulang-ulang,” ujarnya.

Sehingga perlu di kaji kembali serta dievaluasi apakah ini benar-benar menjadi prioritas dalam pelaksanaan, sehingga usulan usulan dari masyarakat minimal permintaannya, setiap desa itu ada yang terealisasi.

“Tentu kita berharap ini semua bisa terpenuhi tetapi akhirnya kita akan kembali kepada ketersediaan anggaran pemerintah cukup atau tidak dan skala prioritas yang akan di utamakan,” imbuh Olii.

Arifin berharap pada saat proses sebelum terjadinya pembahasan, tidak ada lagi dari tim anggaran pemerintah daerah menyodorkan dokumen yang secara tiba-tiba. Tidak seperti tahun-tahun kemarin tidak lagi besok pembahasan sebentar malam dokumennya diserahkan.

“Kami minta dari jauh hari sudah disiapkan sehingga kami anggota DPRD punya waktu untuk meneliti dokumen tersebut. Agar nantinya kesepakatan jelas antara DPRD dan Pemerintah. Sehingga ini bisa berjalan seiring searah.” Tegas Arifin mengingatkan. (Setwan/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *