CoverMogondow, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Lewat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Kotamobagu gelar Forum Group Discussion (FGD) yang Bertempat di ruang rapat Kantor, Selasa (16/05) siang tadi.
FGD ini, tujuannya untuk melaksanakan Standart Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan rakyat, serta mengidentifikasi permasaalahan perumahan dan pemukiman, diantaranya permasaalahan yang ada, antisipasinya serta permasaalahan yang lain.
Selain itu, FGD ini juga untuk mengetahui terkait Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun 2017. Dimana, ini merupakan arahan kebijakan dan strategi pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan pemukiman diwilayah provinsi dan kabupaten / kota, dimana, penyusunannya berpedoman pada RTRW dan mendukung program / kegiatan pembangunan daerah, berlaku selamah 20 tahun dan wajib disesuaikan apabila dilakukan revisi RTRW.
Dalam FGD ini, para peserta diharapkan terwujudnya pedoman dan arahan terkait perumahan dan kawasan pemukiman dalam perencanaan, tersinerginya pembangunan perumahan antar pihak pihak terkait dalam menunjang pembangunan ekonomi social, budaya masyarakat, serta pemberdayaan pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan BUMD, Tim KOTAKU, SKPD, para Camat, Lurah serta kepala Desa se kotamobagu, di buka oleh Assisten II Bidang Ekonomi Gunawan Damopolii. (R_Th)