Ilustrasi Sangadi
Ilustrasi Sangadi

Diduga Oknum Sangadi Desa Nonapan Pecat Aparat Desa, Gara-Gara Tanyakan Hak Mereka

CoverMongondow, Bolmong – Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh Kepala Desa sering menimbulkan konflik di tingkat desa. Hal tersebut disinyalir karena adanya tindakan Kepala Desa yang melakukan pergantian secara semena-mena tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Di Bolaang Mongondow, tidak sedikit desa yang mengalami hal tersebut, yang berujung pada aksi protes. Misal saja yang baru-baru ini terjadi di Desa Nonapan Induk, Kecamatan Poigar.

Aksi main pecat sepihak oleh oknum sangadi Desa Nonapan Induk (SM) alias Sar, menuai kecaman dari sejumlah aparat desa yang mengalami pemecatan secara sepihak olehnya. Seperti halnya (YB) alias Yan selaku Sekretaris/Anggota BPD Desa Nonapan dan (HP) alias Hus Kaur Pemerintah sekaligus Anggota TPK Desa Nonapan mengatakan bahwa, pemecetan terhadap mereka sangat rancu dan tidak sesuai prosedur pmerintahan.

“Masuk akal tidak, jika pemecatan kami hanya dikarenakan dengan alasan bahwa kami selalu menanyakan tunjangan kami. Apalagi terkait Ketua dan Anggota BPD sudah jelas yang dapat memberhentikan kami adalah Bupati langsung, bukan Sangadi, dikarenakan SK pengangkatan kami lewat Bupati bukan Sangadi. Apa mungkin pemecatan kami dikarenakan adanya dugaan kongkalingkong Anggaran Desa yang dimainkan oleh sangadi dengan para pengikutnya,” Tanya Yan yang turut diiyakan Hus.

Saat awak media ini mengkonfirmasi kepihak Kecamatan Poigar melalui camat, Dedi Mokodongan, Kamis lalu (15/06) via celuler mengatakan bahwa, “Kedua pihak tersebut sudah telah bertemu dengan saya, namun upaya untuk mempertemukan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pemecetan tersebut dan pihak Sangadi saya tidak masuk dalam upaya tersebut, dikarenakan saya bukan hakim untuk memediasikan pihak-pihak yang bertikai tersebut.

Lain halnya dengan ketua BPD Desa Nonapan (MM) Alias HAM mengatakan bahwa, “Terkait pemecatan tersebut, dirinya hanya mematuhi perintah sangadi, dikarenakan dia adalah pimpinan di desa tersebut,” singkatnya.

Namun saat awak media ini coba mengkonfirmasi ke Sangadi Desa Nonapan via celuler (0853-9951-XXXX), hingga berita ini naik belum juga di angkat oleh yang bersangkutan untuk guna pemberitaan yang berimbang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *