Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP. Hanny Lukas, SE
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP. Hanny Lukas, SE

Berkas Korup Jumbara Bolmong Dilimpahkan ke- Kejaksaan Kotamobagu

CoverMongondow, Kotamobagu – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, resmi menyerahkan berkas dugaan korupsi kegiatan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKD) kini telah menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) pasca OPD baru, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2014, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas SE, di ruang kerjanya, Jumat (08/09) siang tadi di ruang kerjanya.

Lukas katakan, “Setelah semua yang kita perlukan dalam hal penyidikan sudah lengkap pagi tadi, berkasnya sudah langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pihak kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan seperti tindak lanjut mereka. Jika telah dinyatakan lengkap, kita lanjutkan dengan tahap dua, yaitu penyerahan bukti dan tersangka,” jelas Lukas.

Lukas menyebutkan, “Kegiatan tersebut menelan anggaran negara sekitar satu miliar rupiah, dan diduga mengalami kerugian yang cukup besar.

“Hasil audit BPKP Sulut sudah kami terima, juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli yang diperlukan. Satu orang tersangka yakni pejabat di instansi tersebut, berinisial AD,” terang Lukas.

Menurut informasi yang didapat, kala itu BKKBD Bolmong menggelar kegiatan tersebut diikuti sekitar 1470 orang peserta. di antaranya, Jumpa (ekspos data dan hasil kegiatan, red), Bakti (bakti sosial masyarakat terdiri dari pelayanan KB gratis dan sosialisasi, red) Gembira (pentas seni dan olah vocal, re) dan pemberdayaan serta peningkatan IMP. (**/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *