Bawaslu Sulut Berharap Parpol Mendaftar Jangan Sampai Lewat Batas Waktu Yang Telah Ditentukan

CoverMongondow, Kotamobagu – Terkait pendaftaran calon partai politik peserta pemilihan umum 2019, salah satu pengawas pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Mustarin Humangi, Shi melakukan kunjungan sekaligus supervisi menyangkut pendartaran partai politik ke KPU Kota Kotamobagu.

Kunjungan Mustarin yang merupakan kordinator wilayah Bolaang Mongondow Raya, Minggu (15/10) kemarin terpantau oleh media ini mengatakan, pihaknya sudah membagi tugas melakukan pemantawan ke KPU se- Provinsi Sulawesi Utara terkait Sipol. Dalam kunjungan Mustarin juga, turut dihadiri oleh tiga anggota Panwaslu Kota Kotamobagu, yakni DR. Musli Mokoginta, SH MH, Adrian Herdi Dayoh, S,Sos dan Amaludin Bahansubu, Sag.

Mustarin katakan bahwa, “Kita berharap agar tidak ada partai yang memasukan berkas hingga hari terakhir, yakni besok. Panwaslu dan KPU kotamobagu juga, harus melakukan koordinasi terkait tahapan pemilu 2019 maupun pilkada serentak di 2019 ujarnya,” terangnya.

Sementara itu, terkait pemasukan berkas yang selesai di periksa pukul 18.00 wita, komisioner KPU yang membidangi tekhnis Aditia L. Tegela, SE mengatakan, ternyata hanya dua partai yang tuntas. “Hanya Partai Garuda dan Beringin Berkarya, dimana hanya mereka yang bisa memasukan input ke- dalam sistem partainya, dengan sistem yang tertera di sipol. Dan selanjutnya untuk Partai Gerindra masih harus memperbaiki dokumen KTA dan KTP untuk inputnya,” jelas Aditya.

Aditya juga menegaskan, agar batas akhir senin esok (16/10/2017) hingga pukul 24.00 wita, semua partai bisa memasukkan berkas ke KPU kotamobagu. “Tentunya harus di dahului dulu dengan pendaftaran DPP masing-masing parpol ke KPU RI kemudian DI ikuti oleh pengurus parpol di daera masing-masing parpol itu berada,” tutup Aditya. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *