HEADLINE

Sekkot Kotamobagu Menyaksikan Pengembalian Mobnas Ketua Hanura

CoverMongondow, Kotamobagu – Dengan adanya penerbitan PP 18 terkait kenaikan tunjungan para Aleg DPR, DPRD Prov, dan DPRD kab/kota, Senin (16/10) pagi tadi, aleg DPRD Kotamobagu yang juga tercatat sebagai ketua Partai Hanura Hi. Agus Suprijanta telah mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas) nya ke pemerintah Kotamobagu.

anggota DPRD Kotamobagu Agus Suprijatna mengembalikan mobil dinas DB 1003 K. Mobil merk Livina tersebut diserahkan kepada Kepala BPKD Rio Lombone dan di saksikan langsung oleh Sekkot Kotamobagu Adnan Masinae.

Kepada sejumlah wartawan, politisi Partai Hanura ini mengaku menyerahkan mobnas sesuai aturan PP nomor 18 tahun 2017. “Dalam PP tersebut diatur soal pemberian insentif anggota dewan. Oleh karena itu, hari ini saya mengembalikan mobil dinas yang saya pakai,” katanya.

Terpisah Sekkot Adnan Masinae mengapresiasi langkah Agus Suprijatna yang mengembalikan mobnas. Menurutnya, setelah diberikannya tunjangan transportasi ke anggota dewan, otomatis mobnas harus dikembalikan. “Ada 22 anggota dewan yang harus mengembalikan mobnas. Pemkot sudah memberikan surat selanjutnya kami menunggu pengembalian mobil tersebut,” kata Adnan.

Setelah dikembalikan, mobil-mobil tersebut rencananya akan menganti mobil operasional dibeberapa SKPD.
Informasi yang didapat koran ini, anggota Dewan Kotamobagu ini akan menerima tunjangan transportasi Rp15 juta perbulannya. (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *