CoverMongondow, Kotamobagu – Ada dugaan isu terkait penyembelihan hak Jasa Medis dan Dokter yang di anggarkan dari dana BPJS oleh UPTD Rumah Sakit Pobundayan, mendapat tanggapan serius dari sejumlah aleg Komisi III DPRD Kotamobagu.
Hal tersebut langsung di tanggapi oleh sekertaris komisi III, bapak Pnt. Herry Frangky Coloway, SE pada awak media ini, Senin (04/09) kemarin di ruang kerjanya komisi III.
Hercol sapaan akrabnya mengatakan, “Penyembelihandengan cara sepihak oleh pihak RSUD Pobundayan ini sudah menjadi agenda tahunan. Akan tetapi pihak RSUD tidak pernah sadar akan keluhan para medisnya dan dokter.
“Ini adalah kejahatan jika terus dibiarkan oleh pemerintah kota yakni dinas terkait. Dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan kami akan segera mengundang pihak RSUD terkait laporan dugaan penyembelihan jasa medis tersebut,” jelas Hercol.
Saat di singgung oleh awak media ini, terkait adanya ancaman dari pihak petinggi-petinggi RSUD kalau ada paramedis yang melaporkan kejadian bersifat (R) langsung di pindahkan, Hercol katakan, “Ini adalah kejahatan, jika itu benar adanya, sudah sangat jelas berbahaya, karena bisa menimbulkan pemimpin yang tidak amanah dalam lingkup pekerjaan tersebut.
“Bila perlu Pemerintah, yakni Ibu Walikota dan Pak Wakil Walikota dapat memperhatikan kejadian dugaan penyembelihan jasa medis yang di anggarkan dari BPJS, yang tiap tahunnya sudah teragendakan di RSUD Pobundayan ini,” Pungkasnya. (R1)