Tatong Perjuangkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Hadapan Wantanas

CoverMongondow, Kotamobagu – Hal yang sangat diinginkan dan dirindukan masyarakat Bolmong Raya saat ini adalah pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), yakni provinsi Bolaang Mongondow  Raya (BMR).

Hal ini disampaikan Wali Kota Tatong Bara di hadapan Brigjen Ali Hamdan Bogra, saat menjamu kunjungan tim Setjen Dewan Ketahanan Nasional ke Kotamobagu, di rumah Dinasnya, Rabu (03/10).

“Jika ditanya keseluruh masyarakat BMR apa yang diinginkan saat ini, kami semua akan menjawab terbentuknya Provinsi Bolmong Raya, dengan luas wilayah 54% dari total wilayah Sulut, ditambah dengan potensi sumber daya yang dimiliki, kami sudah sangat siap menjadi provinsi otonom, ini kerinduan seluruh masyarakat,” ucap Tatong.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan walikota perempuan pertama kotamobagu dengan segudang prestasi ini, tim Setjen Wantannas yang diwakili Brigjen Ali Hamdan Bogra mengatakan permasalahan pembentukan DOB, memang telah menjadi permasalahan nasional, karena terkait langsung dengan aspek peningkatan kualitas layanan publik,termasuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Daerah-daerah yang telah kami kunjungi untuk melakukakan pemantauan kondisi sekaligus pengumpulan informasi strategis kedaerahan yang berkembang, sebagian besar memang menyampaikan aspirasi serta keinginan terkait pembentukan DOB. Ini sudah menjadi isu nasional,” ujar Ali.

Untuk itu, terkait keinginan beberapa daerah untuk memekarkan wilayahnya, Dewan Ketahanan Nasional akan kembali melakukan kajian menyeluruh dengan melibatkan tim pakar dan tim ahli, untuk disampaikan langsung kepada Presiden, meski kebijakan tentang moratorium daerah pemekaran baru sampai saat ini masih berlaku.

“Permasalahan sebenarnya terletak pada kesiapan pemerintah pusat dalam hal penganggaran DOB. Jika pemerintah pusat telah siap, maka moratorium juga pasti akan dicabut. Dan melihat kesiapan Bolmong Raya untuk menjadi Provinsi dengan tahapan proses pembentukan yang sudah sejauh ini, semuanya tinggal menunggu kesiapan pemerintah pusat,” Pungkasnya. (**/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *