CoverMongondow, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lewat Dinas Komunikasi dan Informatika telah memasang Closed Circuit Television (CCTV) atau biasa disebut Camera Pemantau di lima titik yang ada di Wilyah Kotamobagu, dan acuannya ada pada master plan serta naskah akademik.
Itu seperti disampaikan Kepala Dinasnya, Ahmad Yani Umar, ST. Menurutnya, acuan pemasangan CCTV jelas dituangkan dalam master plan serta naskah akademik.
Bahkan oleh Kadis membeberkan, saat ini MoU antara Diskominfo dan Kepolisian (Satlantas) terkait hal itu lagi berproses. “MoU-nya saat ini lagi berproses di bagian Hukum Setda,” Jelasnya.
Disinggung apa data itu bisa dimanfaatkan dalam hal penindakan hukum oleh pihak Kepolisian, yang oleh Kadis mengatakan bisa. “Data itu bisa kami berikan ke mereka (Pihak Kepolisian) jika dibutuhkan, dengan catatan harus sepengetahuan Sekda secara tertulis,” ungkap Yani.
“Rencananya tahun 2018, ada sebanyak 22 titik rawan yang akan dipasang CCTV plus 33 Kelurahan /Desa dan ini operasional 1 X 24 jam,” lanjut Yani sambil merahasiakan dimana saja letak CCTV-nya.
Intinya, program ini merupakan transformasi digital menuju kota cerdas,” terang Yani, Rabu (11/10) saat bincang-bincang dengan awak media di Kantor Infokom siang tadi.
Diketahui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu selain telah memasang CCTV dibeberapa tempat, juga sudah mengembangkan sejumlah aplikasi dibeberapa Dinas/Badan untuk memperpendek birokrasi tradisional. (R1)