CoverMongondow, Kotamobagu – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu yang diberi kewenangan menggunakan inventaris milik pemerintah, diingatkan untuk dapat memanfaatkan sesuai peruntukan. ASN juga diminta bertanggungjawab menjaga dan merawat agar tidak rusak.
Hal itu dikatakan Plt Sekkot Kotamobagu Adnan Masinae, SIP saat bersua dengan di kantor walikota, Selasa (01/08) siang tadi.
“Inventaris daerah tidak boleh disalahgunakan. Barang milik negara, adalah barang yang digunakan untuk keperluan pelayanan publik, bukan untuk keperluan pribadi. Contohnya kendaraan dinas. Itu untuk menunjang kinerja dan pelayanan, bukan untuk gaya-gayaan istri/suami, anak maupun kerabat lainnya,” jelas Adnan.
Menurut Sekkot, “Pihaknya akan menindak ASN yang tidak bertanggungjawab atas penggunaan inventaris daerah jika ada yang kedapatan salah menggunakan kewenangannya terhadap Inventaris Milik Pemerintah.
“Apalagi kalau ada laporan masyarakat, sudah tentu lagsung ditindak. ASN harus memberi contoh dan menjadi teladan di tengah masyarakat Kotamobagu dan terlebih khusus daerah tetangga,” Singkatnya. (R_Th)