CoverMongondow, Nasional – Satgas TMMD ke-101 wilayah Kodim 1303/BM, Minggu (08/04/18) dipimpin Serka Frits Manasal, berhasil mengamankan sekelompok nelayan asal Desa Bajo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Gorontalo di Tanjung Milanggodaa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Mereka diduga telah melakukan penangkapan ikan secara besar-besaran dengan menggunakan system pukat harimau, diperairan Tanjung Milanggoda Kabupaten Bolsel.
Kronologinya, sekira pukul 09:25 WITA, Satgas TMMD ke-101 wilayah Kodim 1303/BM, mendapatkan informasi dari warga masyarakat Desa Pakuju Jaya Kecamatan Tomini Bolsel, adanya aktifitas sekelompok nelayan asal Kabipaten Gorontalo yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jarring pukat harimau.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, tim Satgas TMMD ke-101 segera bergerak ke lokasi dimaksud.
“Informasi warga benar adanya tentang penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan jaring pukat harimau oleh masyarakat luar daerah Bolsel, dan oleh Satgas TMMD ke-101, mereka langsung diamankan,” ungkap Komandan Satgas TMMD ke-101, Letkol Inf TNI AD Sigit Dwi Cahyono.
Oleh anggota, para nelayan beserta perahu yang digunakan untuk melakukan illegal fising, oleh Satgas TMMD ke-101 diamankan pada posko Desa Pakuka Jaya Kabupaten Bolsel.
“Kasus ini lagi ditangani oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bolsel dan oleh Kepolisian Sektor Posigadan sementara di dalami. Dimana oleh Satgas TMMD ke-101 berhasil mengamankan beberapa buah perahu serta alat pukat harimau yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” terang Sigit yang juga Komandan Kodim 1303/BM.
Diketahui, Satgas TMMD ke-101 yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulut, selain melakukan pekerjaan fisik dan non fisik, juga melakukan penjagaan wilayah territorial di wilayahnya. (**)