CoverMongondow, Boltim – Diselah-selah kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang diselenggarakan di Desa Dodap belum lama ini, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, menyempatkan waktu mengunjungi langsung rumah atas keluhan warga dalam proses penerimaan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) khusus desa tersebut.
Eyang sebutan akrab Bupati, memanfaatkan kesempatan itu sebagaimana keluhan masyarakat atas permintaan bantuan RTLH di dua rumah, “Iya tadi ada dua rumah yang saya kunjungi di desa dodap, kedua rumah tersebut masuk pada usulan sebagai penerima bantuan RTLH 2018, namun setelah saya cek ternyata tidak memenuhi syarat,” ujar Eyang kepada sejumlah media.
Ia mengatakan, dari hasil kunjungan itu kedua peemintaan untuk di bangunkan RTLH itu tidak sesuai kriteria, “Jadi yang satu kondisi rumahnya masi dalam keadaan baik, dan yang satu lagi lahan untuk di bangun RTLH berada di luar desa sehingga ini dapat mengganggu proses administarsi,” kata Sehan.
Menurutnya, bantuan RTLH tersebut hanya dikhususkan kepada warga yang sangat membutuhkan dengan kategori masyarakat kurang mampu. “Bantuan rumah ini kita berikan kepada warga yang betul-betul kurang mampu dan layak menerima bantuan, ini merupakan program saya untuk mensejahterahkan masyarakat melalui program RTLH, jadi saya minta kepada pemerintah desa untuk selektif mengusulkan nama-nama penerima bantuan,” tutur Sehan.
Sebelumnya nama Kepala Desa (Sangadi) Dodap, di kaitkan dengan persoalan RTLH sebagaimana keluhan warga tersebut. Dimana, kedua warga itu beranggapan bahwa data penerima RTLH oleh pemerintah desa hanya pilih kasih.
Namun, saat diwawancarai sejumlah awak media, Sangadi, Yosias Mamintade, tidak membenarkan adanya tindakan demikian. Menurut Yosias, masyarakat yang membuat keluhan itu tidak layak menerima bantuan Program RTLH. Pasalnya, kondisi bangunan rumah miliknya adalah banguna permanen dan satunya lagi, lokasi lahanya masuk di desa tetangga.
“Mereka tidak layak menerima bantuan RTLH, yang kami databerdasarkan syarat yang diberikan oleh Dinas Sosial (Donsos) atas permintaan pak Bupati. Sehingga hasil musyawarah internal pemerintah desa kami tidak memasukan kedua nama itu sebagai penerima bantuan. Sebab tida memenuhi syarat penerima bantuan,” jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Rudi Malah menerangkan bahwa penerima RTLH masih akan di verifikasi secara langsung, “Jadi kalau tidak memenuhi syarat dan kriteria jelas tidak bisa diberikan bantuan, karena persyaratanya akan diverifikasi kembali di lokasi,” terang Malah. (Mul)