HEADLINE
KPA-Manguni Green Comunity UDK Kotamobagu
KPA-Manguni Green Comunity UDK Kotamobagu

KPA-Manguni UDK Minta Kapolres BM Proses Juga Pemilik Tambang Blok Bakan Yang Menewaskan YM Tahun Lalu Akibat Tertimbun Longsor

CoverMongondow, Crime – Tindakan serius dari pihak kepolisian, yakni Polres Bolmong untuk memproses pemilik PETI blok bakan MP alias Kel yang ambruk beberapa hari lalu dan mengakibatkan korban meninggal 6 orang pekerja peti, langsung di tanggapi serius oleh komunitas pencinta alam KPA-Manguni Green Comunity Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) cabang Bolaang Mongondow Raya.

Lewat pengurusnya Dinda Mustika saat di wawancarai media covermongondow.com mengatakan, kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk memproses pemilik PETI blok bakan yang harus bertanggungjawab atas hilangnya nyawa ke- enam penambang asal desa bakan tersebut.

“Kami sangat mendukung dan juga akan mengawal sampai tuntas kasus tersebut,” Ungkap masiswi yang tercatat di fakultas Kehutanan UDK smester 5 ini.

Dia juga menambahkan, Biar tidak dianggap pilih kasih oleh masyarakat banyak, pihak kepolisian harus juga memanggil pemilik PETI blok bakan Om’Tole yang pada tahun lalu juga lokasinya telah memakan korban YM alias Yud warga desa bongkudai yang hingga kini belum ada ketetapan hukum siapa yang patut di tersangkakan oleh pihak polres bolmong.

baca juga arsip berita terkait CM.c

“Kapolres harus panggil Om’Tole, karena di lokasinya pernah ada yang meninggal akibat tertimbun matrial tambang. Jika tidak ada tindakan, tentu kami akan bereaksi dengan sikap itu,” Tantangnya.

baca juga arsip berita terkait CM.c

Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP Gani F. Siahaan, SIK saat di konfirmasi oleh awak media ini via whatsapp mengatakan bahwa, Kasusnya sedang berproses.

Saat disinggung sudah sejauh mana prosesnya, Gani katakan, “Yang pasti sedang jalan yah,” Singkatnya.

Terinformasi, kejadian yang di alami YM alias Yud terjadi pada tanggal 04 Oktober 2017 pukul 15:00 wita di lokasi PETI Block Bakan milik Om’tole. (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *